Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gruduk Kementerian LHK Dan Kementerian ESDM, Masa Aksi Menuntut Agar Perusahaan Yang Mencemari Sungai Sagea & Boki Maruru Ditindak Tegas

Selasa, 12 September 2023 | September 12, 2023 WIB Last Updated 2023-09-12T07:16:15Z

Gambar: Masa aksi Didepan kementerian LHK RI


Morotainews.com - Jakarta - ratusan Aktivis yang tergabung dalam Front Maluku Utara Menggugat (FRONT-MAKLUMAT) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kementerian LHK dan Kementerian ESDM Republik Indonesia.


Aksi tersebut digelar menanggapi isu pencemaran Lingkungan di Sungai Sagea dan Geosit Boki Maruru, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, yang sempat viral baru-baru ini.


Al-Jedral, selaku Koordinator Lapangan lewat wawancara Media ini menyampaikan" Sungai Sagea adalah sumber kehidupan Warga setempat. Dari turun-menurun Warga Sagea memanfaatkan sungai tersebut untuk mencuci, mandi dan lain-lain. 


Dibalik sungai Sagea ada Goa Boki Maruru. Goa tersebut adalah Goa terpanjang di Indonesia. Dengan keunikan tersendiri, Goa tersebut kemudian rencana akan ditetapkan sebagai prioritas pengembangan Geopark Halmahera Tengah. 


Akan tetapi pada beberapa waktu lalu, Sungai Sagea dan Situs Goa Boki Maruru telah tercemar. Diduga adanya sedimentasi aktivitas Tambang dari beberapa Perusahaan yang beroperasi dihulu dan sekitar sungai dan situs Goa tersebut. Kesal Al


Lanjut Al, Untuk itu tuntutan kami kepada Kementerian LHK, segera hentikan aktivitas Pertambangan PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi. Sebab Perusahaan-Perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan percemaran terhadap Sungai Sagea dan merusak keindahan Goa Boki Maruru.


Disisi lain saat beraudiensi dengan Massa Aksi, Perwakilan Kementerian LHK Bagian Humas dan Pengaduan, mengatakan menerima tuntutan dari Front Maluku Utara Muda Menggugat (FRONT-MAKLUMAT) untuk ditindaklanjuti. 


Ia mengatakan diantara tuntutan Massa Aksi, Kementerian LHK akan membentuk TIM Investigasi yang terintegrasi dengan Masyarakat Sagea, Mahasiswa juga LSM yang bergerak dilingkungan Hidup, untuk turun melakukan investigasi langsung dilapangan. Tujuannya untuk mencari bukti autentik terkait dengan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang beroperasi dihulu dan sekitar sungai Sagea. Jika benar dan terbukti tercemarnya sungai Sagea dan Goa Boki dicemari karena sedimentasi dari aktivitas Perusahaan, maka kami akan menindak tegas, menghentikan aktivitasnya, meminta ganti rugi, dan akan ada sanksi berupa pidana. Tutupnya


Setelah usai geruduk Kementerian LHK, Massa Aksi bergegas menuju Kementerian ESDM.  


Saat beraudiensi dengan Kepala Biro Komunikasi, layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM yakni Agung Pribadi. 


Massa Aksi lewat Al-Jendral selaku Koordinator Lapangan FRONT-MAKLUMAT, memberi ketegasan kepada Kementerian ESDM untuk secepatnya menetapkan Geosit Goa Boki Maruru sebagai Prioritas Pengembangan Geopark Halmahera Tengah. 


Al juga, meminta Kementerian ESDM segera mencabut Paksa IUP PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi. 


Dalam rangka merespon tuntutan Massa Aksi Kepala Biro Komunikasi, layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM yakni Agung Pribadi, langsung melayangkan surat ditujukan kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, agar dapat menindaklanjuti aspira FRONT MAKLUMAT dan menugaskan Inspektorat Tambang untuk melaksanakan pengawasan ke lokasi Tambang dimaksud.

×
Berita Terbaru Update