Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Kasus Korupsi Dilakukan Oleh Fahmi Alhabsyi Yang Belum Diselesaikan, PB. Formmalut Jabodetabek Melalui Ketua Bidang PTKP Ubay Daga Mengatakan, Akan Melakukan Aksi Ditiga Titik

Selasa, 12 Desember 2023 | Desember 12, 2023 WIB Last Updated 2023-12-12T11:53:44Z

Gambar: Ubay Daga Ketua Bidang PTKP PB Formmalut Jabodetabek 

Morotainews.com - Jakarta - Pendidikan merupakan hal yang paling mendasar dan sangat penting untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kemajuan negara, alasan inilah yg harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah untuk lebih memperhatikan kualitas tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan di setiap lembaga pendidikan.


Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT-Jabodetabek) melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (KABID PTKP) Ubay Daga menyoroti beragam praktek dugaan korupsi dibadan Dikbud Provinsi Maluku Utara yang menyeret nama Fahmi Alhabsyi selaku Sekretaris Dikbud Provinsi Maluku Utara.


Walaupun FA telah diganti dan digeser dalam jabatan baru Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Luar Biasa (SLB), Dikbud Malut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut Nomor : 800.13.3./KEP/ADM/88/XI/2023, kemudian SK Gubernur Malut Nomor : 800.1.3.3/KEP/KS/89/IX/2023 tertanggal 28 November 2023. Tapi kasus-kasus yang diduga melibatkan FA harus tetap ditindaklanjuti agar mendapatkan kepastian hukum sesuai perbuatannya.


Selama masih menjabat sebagai sekretaris Dikbud Provinsi Maluku Utara nama Fahmi Alhabsyi selalu mencuat di publik akibat beragam kontroversi dan dugaan kuat keterlibatannya dalam kasus-kasus dugaan korupsi dan mafia proyek dibadan Dikbud Malut.


Diantaranya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik SMK Negeri 1 Pulau Morotai dan SMK Negeri 4 Kota Ternate tahun anggaran 2022 senilai 4,7 miliar, dugaan korupsi permintaan fee proyek 10 sampai 15 persen seluruh paket proyek yang ditangani Dikbud. selain itu, dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dikbud Malut dan dugaan mafia proyek sewaktu FA menjadi PPK pada pembangunan gedung SMKN 1 Tikep dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.3.632.500.000 dan Pembangunan Gedung SMKN 2 atau STM Kota Ternate Sebesar Rp. 2.442.200.000.


Dengan rentetan dugaan keterlibatan FA dalam beragam persoalan diatas, kami sudah bersepakat akan mengawal dan melakukan unjuk rasa di Mabes Polri, KPK serta Kementrian Pendidikan agar dunia pendidikan di Maluku Utara mendapatkan atensi secara serius dari pemerintah pusat. Mulai dari kebijakan, kontroversi, dan seragam dugaan korupsi dan keterlibatan oknum-oknum pejabat yang terlibat didalamnya harus segera diproses hukum sebagaimana mestinya. Tegas Ubay.

×
Berita Terbaru Update