Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT. Priven Diduga Belum Mengajukan IPPKH, M Reza: Kami Akan Mendesak KSDM RI Untuk Cabut Ijin nya

Senin, 22 Januari 2024 | Januari 22, 2024 WIB Last Updated 2024-01-22T10:05:02Z

Gambar: Korpus Jas Merah M Reza A Syadik 

Morotainews.com - Jakarta - Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat Jakarta (Koorpus Jas-Merah Jkt), M. Reza A S mengatakan, Problem Ilegal Mining & praktek dugaan persekongkolan untuk mendaptkan fee dalam sektor tambang menjadi issue treen di Maluku Utara, dimana Kekuasaan daerah sering menggunakan jual beli kewenangan untuk mendapatkan keuntungan tanpa ada (Analisis Dampak Lingkungan), bahkan diduga kuat, juga ada yang membeking pada instansi pemerintahan secara Nasional. 


Tentu hal ini miris apalagi di Indonesia ada standar indikator yang mana menegaskan dalam Undang-Undang seperti UU 28 Tahun 1999 tentang penyelengraan Negara yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi & Nepotisme (KKN), yang menjadi pertanyaan bagaimana jika Pejabat Nasional & Pejabat didaerah tidak taat aturan?.


M. Reza A. S menyentil, Apa yang menjadi problem saat ini, ramainya pemberitaan tentang, KLHK yang menyebut PT Priven yang Menambang di kabupaten halmahera timur provinsi Maluku Utara, konon belum mengajukan IPPKH, itu mengkonfirmasi bahwa Operasi Izin tambang khusus PT. Priven membandel dan tidak taat pada aturan yang berlaku di NKRI. 


Satu hal yang perlu di pastikan harusnya Ibu Menteri Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup & Kehutan tegas, merekomendasi pada Kementrian ESDM untuk diberi sanksi tegas, sehingga PT. Priven di cabut Izinya dari Provinsi Maluku Utara, kami juga akan menggaungkan issue ini sebagai issue nasional di Istana Negara untuk meminta dengan hormat kepada Presiden RI Jokowi panggil & evaluasi serta copot Siti Nurbaya yang dinilai tidak becus dan diduga melindungi PT. Priven, apalagi kita mengetahui bahwa Perusahaan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat setempat dan juga bahkan sejumlah DPRD Kabupaten Halmahera Timur, pernah temui Ketua Komisi 7 DPR-RI menyampaikan penolakan terhadap PT.Priven. Ujarnya M. Reza A. S (Koorpus Jas-Merah Jkt). 


Penolakan di kawasan Wato-Wato, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, sebab tambang tersebut berada di belakang pemukiman masyarakat, kita memiliki khawatiran sehingga memiliki argumentasi yang cukup, satu hal yang perlu diketahui bahwa ada sumber kehidupan air yang menjadi ketergantungan masyarakat yang harusnya menjadi dasar pertimbangan Negara untuk bijaksana Pro terhadap rakyat, Sambungnya M. Reza A. S. 


"Kami tegas bersikap, kepada Negara untuk segera cabut Izin tambang di provinsi Maluku Utara yang diduga melakukan ilegal mining, dalam waktu dekat kami akan mengkonsolidasikan besar-besaran dalam rangka menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Kementrain ESDM, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)". Tegasnya M. Reza A. S (Koorpus Jas-Merah Jkt). 


Selain daripada itu KPK, juga kami minta dengan hormat, untuk mengawasi praktek Ilegal Mining di Provinsi Maluku Utara, sebab proses mencegehan terkait dugaan panyalagunaan wewenang perlu di aktifkan secara serius, dikarnakan banyaknya dugaan kongkalikong dalam bentuk fi terhadap pemerintah daerah untuk mempermulus agenda sektor tambang yang berpotensi merugikan Negara diduga sering berlangsung. 


Pada prinsipnya pelaku mafia tambang suda harus di hentikan, meskipun saat ini masih sulit dilakukan, tetapi kami meyakini Presiden Jokowi tegas dalam hal melibas mafia tambang Nasional & Regional di Indonesia. Tutupnya (Koorpus Jas-Merah Jkt), M. Reza A. S.

×
Berita Terbaru Update