Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Komisariat Persiapan FKIP Unipas Morotai, Hamdi Jailan: Miskin Atau Dimiskinkan

Senin, 02 Oktober 2023 | Oktober 02, 2023 WIB Last Updated 2023-10-03T01:34:32Z

Gambar: Ketum Komisariat, Hamdi Jailan

Morotainews.com - Morotai - Permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional. Oleh karena itu upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat dan dilaksanakan secara terpadu. Kemiskinan sendiri secara etimologis berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Sementara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mengartikan kemiskinan sebagai situasi serba kekurangan karena keadaan yang tidak dapat dihindari oleh seseorang dengan kekuatan yang dimilikinya. Detikedu, 2022.

Salah satu ukuran keberhasilan pembangunan sosial dan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah di suatu daerah adalah mengatasi problem kemiskinan itu sendiri.


Mengutip pernyataan kemendikbud, kemiskinan merupakan salah satu masalah global. Ketika kemiskinan meningkat, maka akan berdampak pada ketimpangan sosial dan menghambat kemajuan sosial ekonomi yang lebih luas di suatu wiayah. Larasati Prayoga et al. (2021) menyatakan bahwa kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain upah minimum yang tidak memadai, taraf hidup masyarakat yang buruk, dan meningkatnya angka pengangguran setiap tahun tanpa adanya tambahan kesempatan kerja. Todaro & Stephen C (2014) menjelaskan upah minimum dibuat dengan tujuan untuk meningkatan kesejahteraan pekerja dan dengan demikian dapat mengurangi kemiskinan. Pangiuk (2018) menjelaskan peningkatan pertumbuhan ekonomi secara otomatis berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan baik infrastruktur ekonomi, maupun suprastruktur sosial. Terbatasnya jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia menjadi penyebab utama terjadinya pengangguran dan berdampak langsung pada tingginya kemiskinan (O’Campo et al., 2015)


Berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara 2023, Luas Daratan Kabupaten Pulau Morotai yaitu (2.476 km2), terdiri dari 88 Desa dan 6 Kecamatan. Jumlah penduduk Kabupaten Pulau Morotai sebanyak 78.270 jiwa. Dari total penduduk tersebut, yang bukan angkatan kerja sebanyak 16.931. Jumlah angkatan kerja sebanyak 32.762 jiwa dan yang telah bekerja sebanyak 31.336 orang. Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) sebanyak 1.426 orang. Persentase penduduk miskin di Morotai pada tahun 2017 sebesar 7,07 persen."Kemudian tahun 2018 jumlah angka kemiskinan 7,16 persen, pada 2019 7,27 persen, tahun 2020 6,46 persen, tahun 2021 6,52 dan tahun 2022 jadi 5,42 persen.

Sebagai Daerah dengan karakteristik Kepulauan, Pulau Morotai memiliki kekayaan alam yang melimpah terutama di sektor perikanan kelautan, pertanian, parawisata, dan pertambangan. Terdapat sekitar 150 ribu potensi perikanan tangkap, namun baru tergarap sebesar 75 ribu ton atau baru 50 persen. Selain itu, Pulau Morotai begitu strategis karena berada pada kawasan pasifik yang berbatasan langsung dengan Negara-negara lain seperti Filipina. Keunggulan ini tentu tak banyak dimiliki oleh daerah lain. Atas bebagai keunggulan yang dimiliki, Pemerintah Indoensia telah menetapkan Pulau Morotai, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Kita berharap dengan ditetapkanya Morotai Sebagai Kawasan ekonomi khusus, maka dalam jangka waktu 15 tahun, Kabupaten Pulau Morotai dapat tumbuh sebagai episentrum baru perekonomian Nasional dan lebih khsusus Maluku Utara,” Jelas kata Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), “Morotai bersiap untuk melakukan transformasi ekonomi struktural melalui rencana diusulkannya 15.000 ha lahan di kepulauan Morotai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus”.


Pembentukan KEK merupakan sala satu strategi kunci dalam upaya mempercepat pembangunan ekonomi dan mobilisasi kekayaan alam dari Maluku Utara untuk bersaing di pasar global. KEK mendapatkan banyak sekali fasilitas di bidang pertanahan, perburuan dan berbagai insentif di bidang perpajakan dan infrastruktur. namun kenyataan saat ini tidak sesuai dengan tujuan pembentukan KEK itu sendiri. Lalu muncul pertanyaan besar, mengapa Kabupaten Pulau Morotai dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, tetapi masih berada pada garis kemiskinan?


Potensi sumber daya alam yang dimiliki tidak hanya di darat tetapi juga di laut. Jika potensi tersebut dikelola secara baik oleh Pemerintah maka akan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, walaupun wilayah Pulau Morotai memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, tetapi kualitas kebijakan pemerintah tidak mengarah pada pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, maka pengentasan kemiskinan hanya menjadi angan-angan dan omong kosong belaka.


Kehadiaran KEK sudah seharusnya Menjadi Rahmat bagi Masyarakat Pulau Morotai Sebagai Upaya penyelesaian problem kemiskinan dan penganggurann. Namun faktanya, kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai cenderung berpihak pada investasi yang monopolistik. Sehingga pembangunan yang dilakukan justru tidak berdampak signifikan pada peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat, tetapi lebih condong pada ekspansi bisnis untuk meningkatkan keuntungan bisnis penguasa. Melihat Kondisi Kab. Pulau Morotai saat ini, dari segi tata kelola system pemerintahan (good government), sangat amburadul baik Eksekutif maupun Legislatif. Sehingga berdampak pada masyarakat yang terisolasi dari sisi ekonomi, (Tidak ada lapangan pekerjaan), rendahnya pendapatan dan daya beli masyarakat makin terjun bebas. Kondisi ini makin memicu kemiskinan semakin tinggi, dan angka Stunting semakin tinggi). 


Padahal kita tahu secara Bersama, Kabupaten Pulau Morotai memiliki potensi sumber daya alam di berbagai sektor, tetapi problem yang dihadapi oleh masyarakat, yaitu produksi, distribusi dan komsumsi. Potensi-potensi yang dimilki oleh Kab. Pulau Morotai di sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM, jika di kelola secara baik, maka perekonomian Morotai akan lebih unggul dari Kabupaten-Kabupaten lain di Maluku Utara.


Kemiskinan terjadi karena kebijakan pembangunan Pemerintah di Pulau Morotai tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Mengutip (Edi Suharto dalam Nikita Rosa Damayanti; 2022). Bahwa kemiskinan juga di sebabkan oleh faktor kebijakan. Mengapa? Karena rendahnya kualitas sumberdaya manusia para pengambil kebijakan dan terbatasnya kemampuan untuk membuat pilihan/keputusan penyediaan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat Pulau Morotai. Problem seperti ini menyebabkan jenis kemiskinan relative dan kemiskinan struktural. Di mana kemiskinan jenis relative merupakan bentuk kemiskinan yang diakibatkan oleh dampak kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan tersebut menyebabkan ketimpangan pendapatan, misalnya banyaknya pengangguran karena kurangnya pekerjaan. Sedangkan jenis kemiskinan structural, adalah jenis kemiskinan yang muncul karena struktur sosial tidak mampu menghubungkan masyarakat dengan sumber daya yang tersedia. 


Sehingga menyebabkan pendapatan masyarakat tidak ada dan berdampak pada konsumsi masyarakat yang menyebabkan daya beli masyarakat terbatas dan menambah kemiskinan. Selain itu tinggi rendanya pendapatan Masyarakat berpengaruh terhadap adanya kejadian stunting. Beberapa hasil penelitian menemukan bahwa kemiskinan merupakan penyebab tingginya stunting pada balita(Julia M et al, 2004) keluarga yang mempunyai keterbatasan ekonomi akan sangat sulit untuk pemenuhan bahan pangan dalam rumah tangga, hal ini jika berlangsung lama secara terus-menerus sangat berdampak pada pertumbuhan anak. Jangan heran Kab. Morotai dilanda stunting yang begitu banyak karena Pemimpin Daerah dan DPRD tidak peduli terhadap kondisi stunting yang ada di Masyarakat.


Dari fenomena yang telah digambarkan di atas, maka kami dapat berkesimpulan bahwa, ada rakyat morotai dimiskinkan akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Saran ke Pemda dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai jangan hanya tidur dan diam di Kantor, sekali-kali hadir di tengah-tengah masyarakat dan tanyakan keluhan masyarakat Morotai.

×
Berita Terbaru Update