Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Info Terkini Program Indonesia Pintar (PIP)

Kamis, 04 April 2024 | April 04, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T10:18:21Z

Gambar: Ramli Kamaludin sekretaris dinas pendidikan 

Morotainews.com - Tidore - Program Indonesia Pintar Tahun 2024, naik menjadi Rp 1.800.000 dari nilai sebelumnya Rp. 1 Juta. Program ini merupakan kegiatan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) dibawah pimpinan Nadiem Makarim. 


PIP 2024 bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.


Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaludin, mengatakan, dengan adanya kenaikan dana PIP, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara telah melakukan verivikasi dan validasi data dari hasil usulan sekolah yang bersumber dari data pokok pendidikan (Dpodik).


"Peserta didik dari jenjang SMA dan SMK yang sudah di tetapkan sebagai peserta penerima PIP Tahap 1 Tahun 2024 tercatat sebanyak 2.565, data ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya. 


Ramli melanjutkan, jumlah penerima PIP tahap I Tahun 2024 itu, dilihat dari beberapa aspek, yakni Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau  pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Berstatus yatim atau piatu atau keduanya, atau berasal dari panti asuhan atau panti sosial atau sekolah. Terdampak bencana alam atau konflik sosial. Drop out atau putus sekolah dan ingin kembali melanjutkan pendidikan.


Memiliki kondisi khusus, seperti kelainan fisik, korban PHK, anak terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan. Memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah dan Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.


"Jumlah peserta 2.565 ini merupakan usulan tahap I, masih ada usulan tahap 2 dan 3. Kalau usulan tahap 2 itu sumber datanya dari dinas pendidikan, sementara usulan tahap 3 sumber datanya merupakan gabungan dari data Pemangku Kebijakan, DTKS dan P3KE beserta dari dinas itu sendiri," jelasnya. 


Untuk itu, Ramli menegaskan kepada seluruh penanggung jawab PIP Kab/Kota dan Penanggung jawab PIP Satuan pendidikan dalam hal ini kepala satuan pendidikan, agar terus mengawal siswa/siswa yang telah di tetapkan sebagai calon peserta penerima dana PIP, sehingga dana yang nantinya diberikan itu bisa tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. 


Senada ditambahkan Fadli Abd Kadir, Operator Pengelolah data PIP Dikbud Malut. Ia mengaku bahwa total jumlah siswa secara keseluruhan di provinsi maluku utara yang tercatat dalam Dapodik cut off per 31 Januari 2024 sebanyak 63.716. 


Dari jumlah ini, dikatakan layak menerima sebanyak 39.963, sementara pada juklak PIP di maluku utara terdata sebanyak 11.227 yang dapat di usulkan dari kuota PIP Tahap 1 yang hanya berjumlah 2.565.


Ini berarti bahwa tingkat kepedulian operator satuan pendidikan terhadap proses perbaikan data dapodik untuk kepentingan usulan PIP masih sangat minim. 


Maka dari itu, Fadli berharap, pada usulan tahap 2 dan tahap 3 nanti, operator satuan pendidikan harus lebih konsentrasi dalam menanggapi intruksi perbaikan data dari Puslapdik sesuai batas waktu yang di tetapkan


"Operator satuan pendidikan sudah harus lebih fokus soal data, karena meskipun kuota yang ditentukan untuk kita besar dan nilainya juga besar tetapi kalau data tidak valid itu yang rugi adalah siswa/siswi di Provinsi Maluku Utara, karena dianggap pihak sekolah tidak mau mengusulkan anak-anak mereka," pungkasnya.


Fadli membeberkan semenjak tanggal 20 Maret sampai 4 April 2024, pihaknya telah selesai melakukan verivikasi dan validasi Peserta calon Penerima PIP. Sehingga Surat Keputusan penerima bantuan dana PIP akan di terbitkan pada tanggal 16 April 2024.


Ditanggal tersebut, Satuan pendidikan sudah di berikan hak untuk membantu peserta didik dalam melakukan Proses Aktivasi dan Proses Pencairan dana PIP.

×
Berita Terbaru Update